Risiko dan Kekurangan Beli iPhone di Luar Negeri

Saat sedang berlibur ke luar negeri tentu terkadang muncul keinginan untuk membeli iPhone baru, apalagi banyak yang mengira bahwa membeli iPhone di luar negeri akan menghabiskan uang lebih sedikit (lebih murah) dibandingkan dengan membelinya di Indonesia.


Padahal dalam kondisi tetentu yang terjadi malah sebaliknya, ada cukup banyak kekurangan yang mungkin akan kalian dapatkan ketika membeli iPhone di luar negeri dengan tujuan untuk digunakan di Indonesia. Jika tidak benar-benar teliti, maka kalian sendirilah yang akan mengalami kerugian nantinya.

Lalu apa saja alasannya? mengapa membeli iPhone di luar negeri berisiko mengalami kerugian?

Proses Klaim Garansi

Hal yang paling utama adalah proses klaim garansi. Tidak jarang ditemukan kasus yang mana biasanya iPhone hanya dapat digaransikan di negara atau toko ritel tempat iPhone tersebut dibeli. Jadi, apabila sewaktu-waktu iPhone mengalami masalah, kalian harus kembali ke tempat dimana iPhone tersebut di beli untuk melakukan proses klaim garansi yang prosesnya sendiri dapat memakan waktu hingga berhari-hari sampai minggu-minggu.

Bayar Pajak atau IMEI Terblokir

Mungkin masih banyak yang mengira membawa iPhone tanpa dus (dikirim belakangan lewat jasa pengiriman), akan lebih menguntungkan demi menghindari biaya pajak. Namun sepertinya metode tersebut sudah tidak berlaku lagi, kalian tetap harus membayar pajak khususnya untuk seluruh perangkat seluler dengan harga di atas US$500 atau sekitar 7 juta Rupiah. Mengapa?

iPhone yang belum atau tidak membayar pajak, secara otomatis IMEI-nya akan diblokir dan tidak terdaftar di Kemenperin. IMEI iPhone yang diblokir mengakibatkan iPhone tersebut tidak dapat menggunakan kartu sim maupun jaringan seluler dari operator manapun yang ada di Indonesia. Singkatnya, tidak akan dapat jaringan.

FYI: IMEI atau International Mobile Equipment Identity, merupakan sebuah nomor unik (berbeda-beda) yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah perangkat seluler.

Nah, maka dari itu iPhone yang kalian bawa dari luar negeri dengan harga di atas US$500 atau sekitar 7 juta Rupiah, wajib membayar pajak agar dapat digunakan dengan normal di Indonesia.


Rawan iPhone Lock Carrier

Penting untuk diperhatikan, saat pertama kali membeli iPhone di luar negeri pastikan iPhone tersebut tidak terikat kontrak dengan salah satu operator jaringan seluler yang ada di sana (iPhone Lock Carrier). Jika tidak, maka iPhone tersebut tidak dapat menggunakan jaringan dari operator lainnya selain dari operator yang telah mengikatkan kontraknya tersebut.

Perlu diketahui juga, meski telah membayar pajak untuk masuk ke Indonesia, iPhone Lock Carrier tetap tidak dapat menggunakan jaringan yang ada di Indonesia karena sudah terikat kontrak dengan operator di sana. Jadi pastikan untuk mengambil iPhone Unlock yang dapat menggunakan semua jaringan.

iPhone dalam Kondisi Terkena Dampak Peraturan Negara Tertentu

Beberapa negera tempat dimana iPhone beredar, contohnya Jepang dan Korea Selatan, memiliki peraturan privasi yang tidak mengizinkan suara kamera pada iPhone untuk dimatikan. Sehingga seluruh iPhone yang dijual di sana seharusnya sudah dirancang untuk tidak bisa dimatikan suara kameranya saat mengambil foto.

Sayangnya ketika iPhone tersebut dibawa kembali di Indonesia, maka kondisinya akan tetap sama, iPhone tersebut tidak dapat dimatikan suara kameranya saat mengambil foto.

Mungkin bagi sebagian orang hal ini bukanlah masalah yang serius, namun bayangkan ditempat umum saat sedang mengambil foto diri sendiri (Selfie), suara kamera nan keras mungkin akan menarik banyak perhatian orang disekitar. Bagaimana menurut kalian? cukup memalukan bukan? hehe..

Perbedaan Aksesoris

Yang terakhir, kekurangan lainnya datang dari Aksesoris yang dipaketkan bersama iPhone tersebut terutama untuk adapter charger. Meskipun berbeda, namun untungnya hal ini cukup mudah diatasi, sebab banyak converter yang berfungsi untuk mengubah kaki adapter yang berasal dari luar neger agar kompatibel dengan standar stop kontak bulat (2 lubang) yang ada di Indonesia.

Kesimpulan...

Sebenarnya membeli iPhone di luar negeri tidak ada salahnya, namun jika tidak mau repot-repot tentu membeli iPhone di Negara sendiri apalagi ke store yang sudah resmi, dapat menjadi pilihan yang sangat tepat.

Proses klaim garansi yang mudah serta jelas, iPhone yang langsung berfungsi dan siap pakai tanpa adanya blokir-blokiran ataupun pengurusan pajak lagi, menjadi sebuah poin sangat penting yang perlu dipertimbangkan berulang-ulang.

Nah, menurut kalian sendiri bagaimana? apakah masih berniat membeli iPhone dari luar negeri? tinggalkan pendapat kalian melalui kolom komentar di bawah ya..