Apakah iPhone ZP/A, LL/A, ZA/A, dll. Aman Dipakai di Indonesia?
|
|0
|
Cukup banyak pengguna yang bertanya-tanya, apakah iPhone ZP/A, LL/A, ZA/A, JA/A,
KH/A, X/A, dan lain sebagainya, aman digunakan atau dipakai di Indonesia atau
tidak.
Sebab seperti yang umum diketahui bahwa kode-kode tersebut menunjukkan asal
tujuan wilayah atau negara iPhone dipasarkan.
Sedangkan setiap negara atau wilayah memiliki peraturan khusus untuk
smartphone yang beredar di tempatnya.
Jadi, apakah seluruh iPhone tersebut bisa dan aman digunakan di Indonesia?
atau apakah ada iPhone dengan kode atau model tertentu yang ternyata tidak
aman untuk dipakai di Indonesia?
Apakah iPhone ZP/A, LL/A, ZA/A, dll. Aman Dipakai di Indonesia?
Pada dasarnya seluruh iPhone yang berasal dari beragam wilayah atau negara
dengan kode ZP/A, LL/A, ZA/A, JA/A, KH/A, X/A, dll, sangat aman
digunakan atau dipakai di Indonesia.
Mengapa? sebab seluruh iPhone tersebut sama-sama dirancang oleh Apple.
Yang membedakan dari setiap iPhone tersebut hanyalah proses garansi, aksesoris
bawaan, beberapa batasan untuk menyesuaikan peraturan tempat iPhone diedarkan,
dan kebijakan Apple itu sendiri.
1. Perbedaan Proses Garansi
Garansi iPhone umumnya disesuaikan dengan asal iPhone tersebut dibeli.
Misalnya dibeli dari Amerika Serikat maka harus digaransikan di Amerika
Serikat juga.
Hal ini bertujuan agar iPhone atau komponen penggantinya sesuai. Sebab ingat,
beberapa iPhone memiliki penyesuaian khusus.
2. Penyesuaian Aksesoris Bawaan
Setiap negara memiliki socket atau colokan serta voltase yang berbeda-beda,
bukan? nah, perbedaan ini digunakan untuk menyesuaikan aksesoris bawaan
seperti charger.
Meski begitu, saat ini sudah sangat banyak converter untuk menyesuaikan socket
charger ke socket yang digunakan di Indonesia.
3. Mengikuti Peraturan Tertentu
Beberapa negara seperti Korea dan Jepang memiliki peraturan agar suara kamera
harus tetap aktif selama mengambil foto.
Maka dari itu iPhone yang dipasarkan khusus Jepang (J/A) serta Korea Selatan
(KH/A), suara kameranya sudah dirancang agar terus berbunyi.
4. Kebijakan Apple
Sejak dirilisnya jajaran iPhone 14 dan lebih baru, Apple merancang seluruh
iPhone untuk Amerika Serikat yang sepenuhnya sudah harus menggunakan layanan
eSIM atau SIM Digital.
Jadi, dengan sepenuhnya menggunakan eSIM iPhone tidak memiliki lagi slot atau
sim tray untuk SIM Card fisik.
Hal Penting yang Sebenarnya Harus Diperhatikan
Selain asal muasal iPhone tersebut yang sebenarnya sangat penting yang harus
kalian perhatikan adalah kondisi dari iPhone tersebut.
1. Pastikan Bukan iPhone Bundling
iPhone Bundling atau Lock Carrier adalah iPhone yang terikat kontrak dengan
operator jaringan seluler tertentu, khususnya operator seluler tempat di mana
iPhone tersebut berasal.
Hal ini mengakibatkan iPhone hanya bisa menggunakan jaringan seluler dari
operator yang mengikatkan kontraknya tersebut saja.
Sedangkan apabila iPhone tersebut ingin digunakan di Indonesia, hasilnya
iPhone tidak akan bisa menggunakan jaringan seluler dari operator penyedia
jaringan seluler yang ada di Indonesia.
2. Cek Proses Klaim Garansi
Tidak jarang ditemukan bahwa proses klaim garansi iPhone hanya bisa dilakukan
di wilayah atau negara iPhone tersebut dibeli.
Jadi, sebelum membeli iPhone dari luar negeri, maka kalian perlu memastikan
hal ini terlebih dahulu.
3. Pemblokiran IMEI
Sejak akhir tahun 2020 yang lalu seluruh smartphone bernilai tinggi seperti
iPhone yang baru saja dibawa dari luar negeri, harus mendaftarkan IMEI-nya
agar dapat digunakan di Indonesia.
Jika tidak maka IMEI pada iPhone tersebut akan diblokir sehingga tidak akan
dapat menggunakan jaringan seluler dari operator penyedia jaringan seluler
yang ada di Indonesia.
4. Penyesuaian iPhone
Saat ini iPhone yang mungkin cukup dihindari oleh banyak pembeli yakni iPhone
yang berasal dari Jepang (J/A) dan Korea Selatan (KH/A).
Seperti yang sudah Admin jelaskan sebelumnya bahwa iPhone yang berasal dari
kedua negara tersebut suara kameranya tidak bisa dimatikan.
Ketika kalian mengambil foto maka akan selalu muncul bunyi "Jepretan" yang
mungkin cukup menarik perhatian banyak orang sekitar.
Di sisi lain, dimulai dari jajaran iPhone 14, Apple memutuskan untuk mulai
menggantikan SIM Card Fisik dengan eSIM atau SIM Digital khusus untuk iPhone
yang dipasarkan di Amerika Serikat (LL/A).
Selain itu iPhone khusus untuk Tiongkok daratan, Hong Kong, dan Makau,
dibekali dengan dual SIM Card Fisik tanpa eSIM.
Ingin Beli iPhone Second/Bekas?
Berniat untuk membeli iPhone Second atau Bekas? selain keempat hal yang sudah
saya jelaskan tadi, ada beberapa hal penting yang harus kalian perhatikan dan
hal ini berlaku untuk seluruh iPhone tidak peduli asalnya.
- Cek kondisi fisik.
- Cek seluruh fungsi.
- Cek kelengkapan aksesoris bawaan.
- Cek sisa garansi resmi jika ada atau minta garansi.
- Cek kesehatan baterai (disarankan di atas 90%).
- Lebih baik kalau bukan iPhone rekondisi (bekas servisan).
Karena kondisi iPhone Second sangat tergantung pengguna sebelumnya, maka tidak
ada acuan pasti apakah iPhone tersebut aman serta dalam kondisi yang bagus
atau tidak.
Penutup...
Bagaimana menurut kalian?
Pada intinya seluruh iPhone yang berasal dari beragam wilayah atau negara
memiliki kualitas yang sama karena sama-sama dirancang oleh Apple.
Yang cukup menjadi perhatian hanyalah perbedaan akibat peraturan khusus tempat
iPhone diedarkan serta kebijakan dari Apple sendiri.
Untuk aman atau tidaknya tentu saja aman selama iPhone dalam kondisi baik
serta sudah didaftarkan IMEI-nya saat dibawa masuk ke Indonesia.
No comments:
Post a Comment
Komentar akan dimoderasi untuk mencegah SPAM.